
Dalam rangka terus memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan LPP RRI Provinsi Bangka Belitung dalam Program Talkshow Jaksa Menyapa.
Bertempat di Ruang Wicaksana Kejati kepulauan Bangka Belitung, penandatanganan MoU program bertajuk dialog interaktif tersebut dilakukan dan dihadiri oleh Kepala LPP RRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung Dr I Made Suarnawan serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bangka Belitung dan jajaran, Kamis (18/2/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, program yang menggandeng LPP RRI ini merupakan inovasi dalam memberikan pelayanan serta edukasi kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung.

“Kegiatan seperti dialog interaktif ini tentunya sangat bermanfaat dan merupakan salah satu upaya kejaksaan se-Bangka Belitung dalam melayani serta mengedukasi masyarakat tentang hukum, penyuluhan hukum, dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Kajati Kepulauan Bangka Belitung menegaskan agar seluruh bidang-bidang di kejati maupun kejari se-Bangka Belitung dapat ikut berkontribusi dan bekerja sama untuk menyampaikan serta menginformasikan kepada masyarakat mengenai imbauan, prestasi-prestasi maupun kinerja-kinerja yang telah tercapai.
“Inovasi bentuk pelayanan publik terhadap masyarakat dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan tentang hukum, penyuluhan hukum dan pendampingan hukum seperti ini, semoga tetap berjalan dengan baik dan berkesinambungan, karena sangat bermanfaat untuk memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan memadai mengenai hukum,” jelasnya.